logo Kompas.id
HumanioraPemberdayaan Penyandang...
Iklan

Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Dimulai dari Pendataan

Penyandang disabilitas di Indonesia belum didata secara holistik. Hal ini dapat menghambat mereka untuk mengakses haknya dan berdaya.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 1 menit baca
Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Penyandang Disabilitas berjalan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta dalam Pawai Budaya Disabilitas yang bertajuk “Menuju Disabilitas Merdeka”, Selasa (27/8/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Penyandang Disabilitas berjalan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta dalam Pawai Budaya Disabilitas yang bertajuk “Menuju Disabilitas Merdeka”, Selasa (27/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Data penyandang disabilitas di Indonesia masih belum terintegrasi dan belum mencakup seluruh difabel. Padahal, data yang holistik penting untuk memastikan difabel dapat mengakses haknya dan menjadi berdaya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada 2020 adalah 22,5 juta. Sementara Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut persentase difabel di Indonesia 10 persen dari total penduduk atau sekitar 27,3 juta orang.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan