Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dipertanyakan
Sebelum membocorkan data pengguna Peduli Lindungi, Bjorka juga telah membocorkan data PLN, Indihome, bahkan data pemilih KPU.
JAKARTA, KOMPAS — Pembobolan data oleh akun Bjorka kembali terjadi. Setelah membocorkan data aplikasi Mypertamina, kali ini sebanyak 3,2 miliar data yang diklaim dari Peduli Lindungi bocor. Hal ini membuat publik mempertanyakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diresmikan sebulan lalu.
Dalam unggahan berjudul ”Indonesia Covid-19 App Peduli Lindungi 3,2 Billion” pada Selasa (15/11/2022), akun Bjorka menyatakan ia memiliki 3.250.144.777 data. Data itu mencakup nama, alamat surel, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, tanggal lahir, identitas perangkat, status Covid-19, riwayat cek, riwayat penelusuran kontak, hingga vaksinasi.