Tim Pencari Fakta Temukan Dugaan Kejahatan Sistematis
Posko pengaduan BPKN mengantongi enam data korban gangguan ginjal akut. Tim pencari fakta yang dibentuk BPKN juga sedang bekerja mencari akar permasalahan kasus yang menewaskan 194 jiwa ini.
JAKARTA, KOMPAS β Tim pencari fakta yang dibentuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengumumkan hasil temuan baru dari kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Hasil tersebut berupa dugaan kejahatan sistematis yang melibatkan pelaku usaha dan sistem pengawasan peredaran obat-obatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sekaligus ketua tim pencari fakta (TPF), Mufti Mubarok, dalam keterangan pers di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022). BPKN beserta pemangku kepentingan lain akan mendorong pemerintah agar bertanggung jawab dan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan yang diduga bersalah.