logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTim Pencari Fakta Temukan...
Iklan

Tim Pencari Fakta Temukan Dugaan Kejahatan Sistematis

Posko pengaduan BPKN mengantongi enam data korban gangguan ginjal akut. Tim pencari fakta yang dibentuk BPKN juga sedang bekerja mencari akar permasalahan kasus yang menewaskan 194 jiwa ini.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Konferensi pers Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Konferensi pers Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim pencari fakta yang dibentuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengumumkan hasil temuan baru dari kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Hasil tersebut berupa dugaan kejahatan sistematis yang melibatkan pelaku usaha dan sistem pengawasan peredaran obat-obatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sekaligus ketua tim pencari fakta (TPF), Mufti Mubarok, dalam keterangan pers di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022). BPKN beserta pemangku kepentingan lain akan mendorong pemerintah agar bertanggung jawab dan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan yang diduga bersalah.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan