logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPengajuan Formasi Pemda...
Iklan

Pengajuan Formasi Pemda Kurang, Tidak Semua Guru Honorer Bisa Diangkat

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap belum sejalan soal penuntasan pengangkatan 1 juta guru guna memenuhi kebutuhan sekolah negeri. Pengajuan formasi daerah yang jauh dari kebutuhan menjadi kendala program ini.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Puluhan guru yang tergabung dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11/2022). Mereka menuntut untuk ditempatkan dan diberikan surat keputusan sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menjelang Hari Guru pada 25 November nanti, masih banyak nasib guru yang digantung. Berdasarkan data hasil seleksi guru ASN PPPK tahun 2021, sebanyak 194.000 guru belum mendapat SK dan penempatan walau sudah lulus <i>passing grade</i>.
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Puluhan guru yang tergabung dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11/2022). Mereka menuntut untuk ditempatkan dan diberikan surat keputusan sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menjelang Hari Guru pada 25 November nanti, masih banyak nasib guru yang digantung. Berdasarkan data hasil seleksi guru ASN PPPK tahun 2021, sebanyak 194.000 guru belum mendapat SK dan penempatan walau sudah lulus passing grade.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyelesaian rekrutmen guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK di tahun 2022 menggunakan mekanisme prioritas dan pengangkatannya memprioritaskan guru yang lulus nilai ambang batas atau passing grade tahun lalu. Namun, tidak semua guru bisa diangkat karena formasi yang diajukan pemerintah daerah kurang, bahkan ada sejumlah daerah yang membatalkan pengajuan formasi guru tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ada 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang menjadi prioritas satu pada pengangkatan tahun 2022. Namun, baru 127.186 guru yang mendapat notifikasi mendapatkan penempatan/formasi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan