logo Kompas.id
HumanioraGuru Honorer Lelah ”Digantung”
Iklan

Guru Honorer Lelah ”Digantung”

Pengangkatan guru ASN PPPK pada 2022 tetap bermasalah. Pemerintah daerah belum optimal mengajukan formasi karena masalah anggaran. Akibatnya, banyak guru honorer terkatung-katung.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
Ratusan ribu guru honorer sekolah negeri yang lulus <i>passing grade,</i> tetapi tidak mendapat formasi, yang tergabung di Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) terus memperjuangkan nasib. Mereka berunjuk rasa untuk meminta pemerintah memprioritaskan pengangkatan mereka menjadi guru ASN PPPK tanpa tes kembali.
FGHLPGSI

Ratusan ribu guru honorer sekolah negeri yang lulus passing grade, tetapi tidak mendapat formasi, yang tergabung di Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) terus memperjuangkan nasib. Mereka berunjuk rasa untuk meminta pemerintah memprioritaskan pengangkatan mereka menjadi guru ASN PPPK tanpa tes kembali.

JAKARTA, KOMPAS — Penuntasan guru honorer menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja lewat kebijakan pengangkatan satu juta guru dirasa sekadar janji manis. Skema ini masih terkatung-katung, tidak jelas, dan membuat guru merasa lelah ”digantung”.

Janji pemerintah mengangkat sekitar satu juta guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai saat ini masih banyak masalah. Sebanyak 42.070 orang dari 293.860 guru yang telah lulus dan mendapat formasi di tahun 2021 masih bermasalah di daerah. Ada laporan guru-guru tersebut sudah mengajar, tetapi belum mendapat gaji.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan