Perekrutan Guru PPPK Sekaligus untuk Tata Ulang Distribusi Guru
Sekolah-sekolah negeri masih kekurangan guru karena distribusi tidak merata, Padahal, ada lebih dari 317.000 guru ASN dan honorer yang perlu diredistribusi.
JAKARTA, KOMPAS β Pengangkatan guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK sekaligus menjadi kesempatan untuk menata kembali penyebaran guru di sekolah negeri. Sebab, masih ada kelebihan 317.891 guru di sejumlah sekolah lantaran distribusi tidak merata.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kebutuhan guru tahun 2022/2023 sebanyak 2,407 juta orang. Saat ini ada 1,324 juta guru ASN, tetapi yang memenuhi beban kerja sebanyak 1,239 juta guru. Demikian pula, dari 724.029 guru honorer, baru 490.489 orang yang memenuhi beban kerja.