logo Kompas.id
HumanioraNegara Terus Didorong untuk...
Iklan

Negara Terus Didorong untuk Melaksanakan Reforma Agraria Sejati

Dalam peringatan Hari Tani Nasional 2022, kelompok masyarakat meminta negara menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan reforma agraria sejati dengan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria struktural.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 1 menit baca
Aktivis Komite Nasional Pembaruan Agraria membenahi orang-orangan sawah atau boneka sawah sebagai simbol petani yang sedang berunjuk rasa di depan gerbang Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Orang-orangan sawah ini mewakili petani dalam menyampaikan pendapat untuk memperingati Hari Tani Nasional.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Aktivis Komite Nasional Pembaruan Agraria membenahi orang-orangan sawah atau boneka sawah sebagai simbol petani yang sedang berunjuk rasa di depan gerbang Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Orang-orangan sawah ini mewakili petani dalam menyampaikan pendapat untuk memperingati Hari Tani Nasional.

JAKARTA, KOMPAS — Konstitusi agraria di Indonesia telah menjamin hak-hak dari petani, nelayan, masyarakat adat dan perdesaan, serta kelompok rentan lainnya. Peringatan Hari Tani Nasional 2022 menjadi momentum untuk kembali mendorong negara agar menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan reforma agraria sejati.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat membacakan pidato politik berjudul ”Inkonstitusionalitas Negara terhadap Petani dan Reforma Agraria” di Jakarta, Sabtu (24/9/2022). Pidato tersebut disampaikan dalam rangka Hari Tani Nasional 2022 yang diperingati setiap tanggal 24 September.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan