Penerimaan Pajak Karbon Harus Dipastikan untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Pajak karbon sebagai instrumen untuk pengendalian perubahan iklim merupakan salah satu gebrakan fiskal. Namun, penerimaan dari pajak karbon ini harus dipastikan digunakan untuk upaya mitigasi perubahan iklim.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memastikan akan menerapkan pajak karbon atas emisi yang dihasilkan dari kegiatan industri yang berdampak negatif bagi lingkungan hidup.Namun, sebelum resmi diimplementasikan, pemanfaatan dana pajak karbon ini harus diawasi dan dipastikan kembali untuk pembiayaan berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengemukakan, penerapan pajak bagi kegiatan yang tidak ramah lingkungan bertujuan mengubah perilaku perusahaan ataupun individu terkait. Dengan kata lain, penerapan pajak karbon ini tidak hanya sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara.