RUU Sisdiknas Belum Disetujui Masuk Prolegnas
Badan Legislasi DPR belum menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masuk Program Legislasi Nasional Perubahan Tahun 2022. RUU tersebut dinilai belum matang.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diminta mematangkan kembali Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan pendidikan perlu dioptimalkan agar RUU tersebut tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam Rapat Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah dan pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (20/9/2022), usulan Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.