Penderita Tuberkulosis Resisten Obat Perlu Jaminan Sosial
Hasil kajian menunjukkan, 81 persen orang dengan tuberkulosis resisten obat mengalami kondisi katastropik dan mayoritas berada dalam kategori miskin. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat jaminan sosial dari pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS β Penderita tuberkulosis resisten obat atau TBC-RO perlu mendapat jaminan sosial. Sebab, tuberkulosis termasuk dalam penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan dan perawatan bekepanjangan. Hasil kajian menunjukkan beberapa program pemerintah yang ada saat ini berpotensi mendukung orang yang terdampak TBC-RO.
Hal itu terangkum dalam laporan ringkasan kebijakan tentang jaminan sosial bagi orang terdampak TBC-RO yang diluncurkan secara daring di Jakarta, Selasa (20/9/2022). Hasil kajian ini disusun oleh tim peneliti dari Stop TB Partnership Indonesia (STPI).