Iklan
Guru Minta Kepastian Tunjangan Profesi Diatur Eksplisit dalam RUU Sisdiknas
Narasi pemerintah yang menjelaskan RUU Sisdiknas bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru belum menjawab keresahan. Guru meminta ketentuan tunjangan profesi guru (TPG) diatur secara tegas dalam batang tubuh RUU itu.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah organisasi guru meminta kepastian agar tunjangan profesi guru diatur secara eksplisit dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog berkukuh RUU itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Penghilangan frasa tunjangan profesi guru (TPG) dalam draf RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 menjadi bagian yang paling banyak disorot. Hal ini dikhawatirkan mengancam kesejahteraan guru di masa depan.