Iklan
Penegakan Hukum Lingkungan Belum Memberikan Efek Jera
Upaya penguatan perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kerusakan lingkungan. Salah satu upaya penguatan itu dengan mengoptimalkan denda administratif sekaligus penambahan sanksi lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Penegakan hukum lingkungan hidup saat ini diakui belum memberikan efek jera dan hanya menimbulkan efek kejut. Penguatan diperlukan untuk memastikan budaya kepatuhan terbangun bagi semua pihak, khususnya korporasi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengemukakan, langkah penegakan hukum lingkungan perlu terus dilakukan meski selama ini belum memberikan efek jera bagi para pelaku.