logo Kompas.id
HumanioraEks Lokasi Pembangunan PLTA...
Iklan

Eks Lokasi Pembangunan PLTA Tampur di KEL Rawan Gempa

Pembangunan PLTA dalam KEL akan mengganggu ekosistem, mengancam habitat satwa lindung, dan berpotensi bencana. Putusan MA telah ”inkracht”, pembangunan tidak boleh dilanjutkan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
Semiloka mengawal putusan Mahkamah Agung gugatan IPPKH PLTA Tampur 1, Rabu (24/8/2022), di Bana Aceh. Kegiatan itu digelar oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HAkA).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Semiloka mengawal putusan Mahkamah Agung gugatan IPPKH PLTA Tampur 1, Rabu (24/8/2022), di Bana Aceh. Kegiatan itu digelar oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HAkA).

BANDA ACEH, KOMPAS — Pembatalan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Tampur-I di Kabupaten Gayo Lues dinilai tepat. Selain berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) lokasi itu berada di atas sesar aktif sehingga sangat rawan gempa bumi.

Dosen Ilmu Kebencanaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Nazli Ismail, dalam semiloka mengawal putusan Mahkamah Agung gugatan IPPKH PLTA Tampur 1, Rabu (24/8/2022), menuturkan, lokasi pembangunan tepat berada di atas sesar sumatera aktif.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan