Transpuan Punya Hak yang Sama dengan Warga Negara Lain
Sejumlah transpuan akhirnya mendapat kesempatan mengurus KTP. Namun, di berbagai bidang, mereka masih mengalami diskriminasi dan penolakan. Padahal, sebagai warga negara, mereka berhak untuk mendapatkan hak-haknya.
JAKARTA, KOMPAS β Transpuan umumnya didiskriminasi dan kesulitan memperoleh hak-hak dasarnya sebagai warga negara akibat ekspresi jender yang berbeda dengan jenis kelaminnya. Negara perlu lebih hadir untuk memenuhi hak-hak mereka tanpa diskriminasi.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menyatakan, Komnas HAM selalu mendorong negara agar siapa pun warga negara Indonesia memperoleh hak sama, tanpa memandang orientasi seksual atau apa pun. βKami sepakat bahwa kawan-kawan transjender adalah manusia yang harus dihormati martabatnya,β kata Sandra, Selasa (26/7/2022).