Penyerapan Karbon Bersih Perlu Diiringi Penetapan Hutan Adat
Implementasi FoLU Net Sink pada 2030 harus diiringi dengan penetapan hutan adat. Sebab, pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat dapat mendukung percepatan target program FoLU Net Sink 2030.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyerapan karbon bersih di sektor kehutanan dan penggunaan lahan atau FoLU Net Sink pada 2030 sebagai komitmen penurunan emisi sekaligus mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan. Namun, implementasi kebijakan ini juga harus diiringi dengan pemenuhan tuntutan masyarakat yang menjamin pengakuan dan akses di sektor kehutanan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (Huma) Agung Wibowo mengatakan, setiap kebijakan yang diambil dalam penurunan emisi, khususnya di sektor kehutanan, harus melibatkan masyarakat. Di sisi lain, sebelum menerapkan program kebijakan kehutanan seperti FoLU Net Sink, pemerintah harus memenuhi berbagai tuntutan masyarakat, salah satunya penetapan hutan adat.