Penempatan Guru ASN PPPK Masih Belum Terang
Pemenuhan kebutuhan satu juta guru berstatus ASN PPPK harus dipastikan dapat diimplementasikan dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab, penempatan guru ASN PPPK di daerah dinilai belum mulus.
JAKARTA, KOMPAS β Prioritas rekrutmen guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2022 bagi guru yang lulus nilai ambang batas (passing grade) tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi, disambut gembira. Namun, hal ini tetap mencemaskan para guru honorer karena penempatan 193.954 guru lulus passing grade belum jelas.
Jaminan bagi peserta aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) untuk bisa ikut seleksi tanpa tes disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada Senin (6/6/2022). Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.