KEKERASAN SEKSUAL ANAK
Dua Tahun, Kasus Pemerkosaan terhadap Bocah di Sragen Terkatung-katung
Bocah usia sembilan tahun di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga diperkosa tetangganya pada 2020. Hingga kini, kasus belum menunjukkan kejelasan. Tersangka belum ditetapkan, sedangkan korban tidak didampingi psikolog.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F08%2F09%2Fa05a5db7-97ba-408b-a777-bd85c41a202e_jpg.jpg)
Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.
SRAGEN, KOMPAS — Laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di Sragen, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan tetangganya terkatung-katung hampir 2 tahun. Laporan sudah disampaikan ke aparat kepolisian pada 2020, tetapi penanganan kasus tak kunjung jelas hingga saat ini. Keluarga korban dan berbagai pihak mendesak kepolisian serius mengungkap kasus ini segera.
Musibah tersebut dialami W saat masih berusia 9 tahun. Terduga pelaku adalah tetangga korban berinisial S, yang juga berstatus sebagai guru silat dari salah satu perguruan di daerah tersebut. Kejadian itu diketahui keluarga setelah korban mengalami demam. Setelah diperiksakan ke dokter, ternyata ada luka pada alat kelaminnya. Diduga, luka itu disebabkan oleh kekerasan seksual.