Anak Lahir di Luar Nikah Bisa Dibuatkan Akta Kelahiran dan KIA di Banyumas
Pembuatan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak, penting dilakukan sejak dini demi kepentingan masa depan si anak.
PURWOKERTO, KOMPAS β Sebanyak 10 anak yang dititipkan di Panti Asuhan Bunda Serayu Banyumas menerima akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Senin (7/3/2022). Pentingnya akta kelahiran perlu terus disosialisasikan kepada orangtua karena bermanfaat untuk pengurusan berbagai kepentingan di masa mendatang meski lahir di luar pernikahan.
Dikatakan, kendala di lapangan yang paling menghambat ialah orangtua atau yang mengasuh anak malu mengajukan akta si anak karena status anak hasil di luar nikah. βKalau diajukan, insya Allah, Dindukcapil menyediakan solusi. Yang susah jika tidak diajukan. Sebab, tanpa pengajuan, kami tidak bisa memproses akta kelahiran anaknya,β tutur Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Lily Listiani, Senin.