Menteri Agraria dan Tata Ruang: Pembentukan Bank Tanah Mendukung Percepatan Reforma Agraria
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil menyatakan, RUU Cipta Kerja yang mengamanatkan akan bank tanah akan mendukung pencapaian reforma agraria.
JAKARTA, KOMPAS โ Dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di sektor pertanahan, aturan pembentukan bank tanah menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai menjauhkan tercapainya reforma agraria. Di sisi sebaliknya, pemerintah mengklaim aturan itu mendukung percepatan reforma agraria karena memudahkan inventarisasi tanah demi kepentingan ekonomi dan masyarakat.
Berdasarkan dokumen RUU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman, substansi yang mengatur tentang pertanahan tertuang dalam 22 pasal. Substansi itu mengatur, antara lain, mengenai pengadaan tanah, aturan bank tanah, penguatan hak pengelolaan (HPL), satuan rumah susun (sarusun) untuk orang asing, serta pemberian HPL pada ruang atas dan dan ruang bawah tanah.