logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPenataan Gambut Belum Padu
Iklan

Penataan Gambut Belum Padu

Penataan kesatuan hidrologis gambut lintas kementerian dan pemerintah daerah belum terpadu. Padahal, gambut membutuhkan pengelolaan menyeluruh karena antarbidang gambut saling memengaruhi.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany/Aditya Diveranta/Deonisia Arlinta Graceca Dewi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oVBb4rllgYKCcP0VWBQvKTijrRQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_4093_1584008386.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Lahan gambut di Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terbakar pada Kamis (12/3/2020). Kebakaran terjadi sejak Rabu (11/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penataan kesatuan hidrologis gambut lintas kementerian dan pemerintah daerah belum terpadu. Padahal, gambut membutuhkan pengelolaan menyeluruh karena antarbidang gambut saling memengaruhi. Situasi itu bisa menghambat pencapaian target restorasi atau pemulihan ekosistem gambut.

Menurut Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, Senin (16/3/2020), di Jakarta, pemulihan ekosistem gambut butuh waktu puluhan tahun sejak tata kelola air diperbaiki. Untuk area nonkonsesi, sampai akhir 2019, BRG bersama mitra membenahi tata air seluas 780.000 hektar atau 87 persen dari target.

Editor:
Bagikan