logo Kompas.id
โ€บ
Hukumโ€บKomnas HAM: Penyiksaan Warga...
Iklan

Komnas HAM: Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Terjadi sejak 2020

Komnas HAM menemukan penyiksaan dan tindakan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Ada berbagai jenis penyiksaan yang ditemukan, misalnya pemukulan, pencambukan, dan penendangan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
Suasana bagian depan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/11/2021). Pada hari itu, tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Lapas Narkotika Yogyakarta untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyiksaan yang dilaporkan oleh sejumlah mantan narapidana lapas tersebut.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Suasana bagian depan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/11/2021). Pada hari itu, tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Lapas Narkotika Yogyakarta untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyiksaan yang dilaporkan oleh sejumlah mantan narapidana lapas tersebut.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan kejadian penyiksaan dan tindakan merendahkan martabat terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Berdasarkan temuan Komnas HAM, ada berbagai jenis penyiksaan fisik di lapas itu, misalnya pemukulan, pencambukan, dan penendangan. Penyiksaan terjadi sejak pertengahan 2020.

โ€Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik, di antaranya pemukulan, baik menggunakan tangan kosong maupun alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, atau kayu,โ€ kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan