Komnas HAM: Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Terjadi sejak 2020
Komnas HAM menemukan penyiksaan dan tindakan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Ada berbagai jenis penyiksaan yang ditemukan, misalnya pemukulan, pencambukan, dan penendangan.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan kejadian penyiksaan dan tindakan merendahkan martabat terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Berdasarkan temuan Komnas HAM, ada berbagai jenis penyiksaan fisik di lapas itu, misalnya pemukulan, pencambukan, dan penendangan. Penyiksaan terjadi sejak pertengahan 2020.
โTerdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik, di antaranya pemukulan, baik menggunakan tangan kosong maupun alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, atau kayu,โ kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).