Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah tinggal hitungan hari. Di berbagai daerah di Indonesia, terasa semakin gencar menyiapkan ajang pesta demokrasi yang kali ini, berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Kontestasi untuk meraih kursi kekuasaan kali ini bersifat lebih massal sekaligus meriah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (23/9/2024), mencatat, dari 1.561 pasangan calon (paslon) kepala daerah-wakil kepala daerah yang mendaftar di Pilkada 2024, sebanyak 1.553 paslon telah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Jumlah tersebut mendorong munculnya jutaan baliho kampanye berisi janji para kandidat serta simpatisan yang menjadi bagian dari mesin penggerak partai pendukung para kontestan.