Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah serta DI Yogyakarta dan instansi terkait saat melakukan koordinasi untuk mencegah penyelundupan pakaian impor bekas di tempat penimbunan pabean Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). Penyitaan sebanyak 537 bal atau karung senilai 2 miliar rupiah ini masuk melalui Pelabuhan Kendal tanpa dilengkapi dokumen.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA