KEBIJAKAN PAJAK
CORE Indonesia: Kenaikan PPN Bisa Jadi Sandungan Indonesia Maju
Target penerimaan pajak justru bisa-bisa tidak tercapai akibat kenaikan PPN yang menekan konsumsi domestik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F11%2F18%2F363f5570-e93b-4373-9ecc-274d2fae8822_jpg.jpg)
Pengunjung yang sebagian besar karyawan ini menikmati santap siang di salah satu tempat makan di pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai alias pajak konsumsi pada 2025 akan lebih banyak membawa kerugian daripada keuntungan. Jika tarif pajak dinaikkan saat daya beli masyarakat melemah, berbagai sendi perekonomian negara akan tergerus. Sementara potensi penerimaan yang bisa diraih tidak maksimal.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal pada CORE Economic Outlook 2025 di Jakarta. Sabtu (23/11/2024), mengatakan, tahun 2025 adalah penentu Indonesia untuk melakukan lompatan ekonomi menuju target pertumbuhan 8 persen per 2025 serta cita-cita negara maju per 2045.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Kenaikan Tarif PPN pada 2025 Bisa Jadi Sandungan".
Baca Epaper Kompas