Awas, Kenaikan Tarif PPN Berisiko Gerus Pertumbuhan Ekonomi 2025
Pemerintah mesti peka melihat kondisi ekonomi yang sedang lesu dan fokus menjaga daya beli masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan pemerintah untuk tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai di tengah pelemahan daya beli masyarakat bisa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Jika tetap berkukuh menaikkan tarif PPN, di tengah penerapan berbagai iuran dan pungutan baru, ekonomi Indonesia diperkirakan bisa merosot hingga tumbuh di bawah 5 persen.
Selama satu tahun terakhir ini saja, konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di bawah 5 persen. Secara berturut-turut, konsumsi masyarakat hanya tumbuh 4,47 persen (triwulan IV tahun 2023), 4,91 persen (triwulan I-2024), 4,93 persen (triwulan II-2024), dan 4,91 persen (triwulan III-2024).