Selama Ini Kurang Ampuh, untuk Apa Ada Tax Amnesty Lagi?
Idealnya, jika program pengampunan pajak yang sudah-sudah berjalan efektif, rasio pajak RI bisa mencapai 16 persen.
Efektivitas rencana program pengampunan pajak (tax amnesty) di era pemerintahan Prabowo Subianto diragukan. Selama diterapkan di era Jokowi, program itu terbukti kurang efektif mengerek rasio pajak yang masih saja stagnan di kisaran 10 persen. Tax amnesty yang terlalu sering juga bakal menggerus kredibilitas otoritas pajak dan semakin mengancam rasio pajak.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, saat pemerintahan Joko Widodo menggulirkan program pengampunan pajak jilid I pada tahun 2016-2017, rasio penerimaan pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB) justru turun dari 10,76 persen pada tahun 2015 menjadi 10,37 persen pada 2016, dan semakin merosot ke 9,89 persen pada 2017.