logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSerikat Pekerja Usulkan...
Iklan

Serikat Pekerja Usulkan Perluasan Nilai Alfa dalam Pengupahan

Kebijakan upah minimum tahun 2025 memerlukan jalan tengah.

Oleh
MEDIANA
Β· 0 menit baca

Unsur serikat pekerja/serikat buruh berfoto bersama seusai ikut rapat gabungan LKS Tripartit Nasional-Dewan Pengupahan Nasional, Selasa (5/11/2024), di kantor Kemenaker, Jakarta.
MEDIANA

Unsur serikat pekerja/serikat buruh berfoto bersama seusai ikut rapat gabungan LKS Tripartit Nasional-Dewan Pengupahan Nasional, Selasa (5/11/2024), di kantor Kemenaker, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€Šβ€” β€ŠUnsur serikat pekerja/serikat buruh dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional memiliki delapan usulan kebijakan pengupahan pascaamar putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Dua usulan di antaranya adalah kenaikan upah minimum tahun 2025 perlu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan indeks tertentu atau alfa sebesar 1 sampai 2. Selain itu, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada industri padat karya demi menjaga kelangsungan usaha.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan