logo Kompas.id
EkonomiSerikat Pekerja Usulkan...
Iklan

UPAH MINIMUM

Serikat Pekerja Usulkan Perluasan Nilai Alfa dalam Pengupahan

Kebijakan upah minimum tahun 2025 memerlukan jalan tengah.

Oleh
MEDIANA
· 0 menit baca

Unsur serikat pekerja/serikat buruh berfoto bersama seusai ikut rapat gabungan LKS Tripartit Nasional-Dewan Pengupahan Nasional, Selasa (5/11/2024), di kantor Kemenaker, Jakarta.
MEDIANA

Unsur serikat pekerja/serikat buruh berfoto bersama seusai ikut rapat gabungan LKS Tripartit Nasional-Dewan Pengupahan Nasional, Selasa (5/11/2024), di kantor Kemenaker, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS  —  Unsur serikat pekerja/serikat buruh dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional memiliki delapan usulan kebijakan pengupahan pascaamar putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Dua usulan di antaranya adalah kenaikan upah minimum tahun 2025 perlu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan indeks tertentu atau alfa sebesar 1 sampai 2. Selain itu, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada industri padat karya demi menjaga kelangsungan usaha.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.