logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€Ί500.000 Pelajar dan 50.000...
Iklan

500.000 Pelajar dan 50.000 Anak di Bawah 10 Tahun Bermain Judi Daring

Hampir 50.000 anak di bawah usia 10 tahun dan 500.000 anak usia pelajar sudah bermain judi daring.

Oleh
MEDIANA
Β· 0 menit baca
Menkominfo Budi Arie Setiadi menghadiri diskusi publik "Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman, Judi Pasti Rugi," Kamis (17/10/2024), di Jakarta.
MEDIANA

Menkominfo Budi Arie Setiadi menghadiri diskusi publik "Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman, Judi Pasti Rugi," Kamis (17/10/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, nilai transaksi judi daring selama periode 2017-September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Hampir 50.000 anak di bawah usia 10 tahun dan 500.000 pelajar termasuk sebagai pemain judi daring.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, sejak 2017 hingga September 2024, nilai transaksi judi daring telah mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Pemerintah sudah berupaya menekan supaya praktik judi daring tidak semakin merajalela.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan