SEKTOR RIIL
Pascapandemi, Industri Alat Kesehatan Tumbuh Pesat
Industri alat kesehatan dalam negeri tak hanya mampu jadi substitusi impor, bahkan bisa menembus ekspor.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F21%2F8d91b5cd-156e-48be-85f9-5c13f9dc3b16_jpeg.jpg)
Pameran alat kesehatan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Alat kesehatan produksi dalam negeri meliputi barang medis sekali pakai antara lain masker dan jarum suntik. Selain itu, industri dalam negeri juga sudah bisa memproduksi alat kesehatan untuk investasi jangka menengah dan panjang, seperti stetoskop dan tempat tidur rumah sakit.
JAKARTA, KOMPAS — Industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh pesat justru pada saat pandemi berakhir. Jumlah perusahaan industri alat kesehatan meningkat berkali lipat. Mereka butuh kelanjutan keberpihakan regulasi dari pemerintah yang mendorong belanja dan penggunaan produk dalam negeri.
Mengutip data Kementerian Perindustrian, jumlah perusahaan industri alat kesehatan dalam negeri pada 2019 sebanyak 150 perusahaan. Adapun pada Juni 2024 jumlah industri alat kesehatan mencapai 1.199 perusahaan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Pascapandemi, Industri Alat Kesehatan Tumbuh Pesat".
Baca Epaper Kompas