logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บLembaga Pengawas Pelindungan...
Iklan

Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Belum Kunjung Terbentuk

Kemenkominfo akan berperan selama 6-12 bulan sampai lembaga pengawas pelindungan data pribadi terbentuk.

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat menyampaikan sambutan dalam Festival Jurnalisme Warga; Semua Bisa Kena, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat menyampaikan sambutan dalam Festival Jurnalisme Warga; Semua Bisa Kena, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

JAKARTA, KOMPASโ€Šโ€”โ€ŠTiga hari menjelang pemberlakuan kewajiban kepatuhan pelindungan data pribadi, yaitu tanggal 17 Oktober 2024, keberadaan lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, pembentukan lembaga itu sampai sekarang masih dalam proses kajian.

Dalam masa transisi hingga lembaga pengawas pelindungan data pribadi terbentuk, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membentuk direktorat atau organisasi yang setara untuk menjalankan tugas pengawasan pelindungan data pribadi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan