Menyiapkan Kuda Pacu Pertumbuhan Ekonomi Bernama Hilirisasi
Salah satu tantangan berikutnya ialah bagaiman hilirisasi diikuti dengan penguatan industrialisasi.
Hilirisasi boleh jadi menjadi salah satu kata yang cukup sering diucapkan Presiden Joko Widodo, terutama pada periode keduanya, 2019-2024. Itu tidak terlepas dari kebijakan yang diambil pemerintah guna meningkatkan nilai tambah komoditas, terutama sejak 2020. Langkah selanjutnya ialah bagaimana hilirisasi diikuti dengan industrialisasi, sehingga upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi bisa optimal.
Peningkatan nilai tambah produk pertambangan sebenarnya bukan hal baru dan telah diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (yang kemudian diubah menjadi UU No 3/2020). Regulasi itu mewajibkan perusahaan pertambangan meningkatkan nilai tambah dengan melakukan pengolahan di dalam negeri. Pada tahap tertentu, ada ketentuan larangan ekspor produk tambang mentah. Namun, yang terus terjadi ialah relaksasi karena ketidaksiapan fasilitas.