Iklan
Pekerjaan Rumah RI di Balik Penundaan EUDR
GAPKI bersurat ke Airlangga Hartarto mempertanyakan perihal keterbukaan informasi geospasial yang dapat diberikan ke UE.
Rencana Komisi Uni Eropa menunda Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) membawa angin segar bagi Indonesia. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan Indonesia, baik secara internal maupun eksternal, dengan Uni Eropa.
Pekerjaan rumah internal tersebut terkait silang pendapat antara pemerintah dan pelaku industri tentang keterbukaan data geospasial atau identifikasi letak geografis, obyek, peristiwa, atau fenomena komoditas yang disyaratkan dalam EUDR. Selain itu, juga penyelarasan para pelaku hulu-hilir komoditas terdampak EUDR yang pro dan kontra dengan penundaan regulasi itu.