logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPekerjaan Rumah RI di Balik...
Iklan

Pekerjaan Rumah RI di Balik Penundaan EUDR

GAPKI bersurat ke Airlangga Hartarto mempertanyakan perihal keterbukaan informasi geospasial yang dapat diberikan ke UE.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Pekerja tempat penampungan tandan buah segar (TBS), yang membongkar muatan TBS dari kebun masyarakat yang akan diantar ke pabrik pengolahan sawit (peron), sedang menata tandan buah segar kelapa sawit di atas truk di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (18/9/2024).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pekerja tempat penampungan tandan buah segar (TBS), yang membongkar muatan TBS dari kebun masyarakat yang akan diantar ke pabrik pengolahan sawit (peron), sedang menata tandan buah segar kelapa sawit di atas truk di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (18/9/2024).

Rencana Komisi Uni Eropa menunda Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) membawa angin segar bagi Indonesia. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan Indonesia, baik secara internal maupun eksternal, dengan Uni Eropa.

Pekerjaan rumah internal tersebut terkait silang pendapat antara pemerintah dan pelaku industri tentang keterbukaan data geospasial atau identifikasi letak geografis, obyek, peristiwa, atau fenomena komoditas yang disyaratkan dalam EUDR. Selain itu, juga penyelarasan para pelaku hulu-hilir komoditas terdampak EUDR yang pro dan kontra dengan penundaan regulasi itu.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan