Ekonomi Digital
Terkait Kesejahteraan Pengojek ”Online”, Pemerintah Perlu Miliki Solusi Konkret
Tarif layanan transportasi berbasis aplikasi tergantung dari algoritma, bukan hasil perundingan kedua belah pihak.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F29%2F01a085b8-08d4-493c-b05b-f21cc773def0_jpg.jpg)
Para pengemudi ojek online atau ojek daring melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024), menuntut potongan tarif 20 persen dari aplikator diturunkan karena merugikan mitra pengemudi. Mereka juga meminta ada intervensi dari pemerintah mengenai masalah mereka tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan segera menelurkan solusi konkret atas tuntutan kesejahteraan, kondisi kerja yang manusiawi, dan upah layak yang disuarakan oleh pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi. Organisasi Buruh Internasional merekomendasikan solusi yang bisa dilakukan lebih dulu, yakni melakukan pengakuan hubungan kerja dan mengatur perjanjian kerja bersama.
”Memang, hal yang penting mendefinisikan mereka (pengemudi transportasi berbasis aplikasi) dalam hubungan kerja. Kalaupun, mereka belum dianggap sebagai ’pekerja reguler’, pemerintah seharusnya dapat memastikan perlindungan sosial, seperti siapa yang harus menanggung urusan jaminan sosial mereka,” ujar Senior Program Organisasi Buruh Internasional (ILO) Lusiani Julia, Jumat (30/8/2024), di Jakarta.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Pemerintah Perlu Miliki Solusi Konkret".
Baca Epaper Kompas