Insentif Properti untuk Bantu Kelas Menengah
Rumah jadi pengeluaran kedua terbesar setelah makanan sehingga sektor perumahan menjadi penting bagi kelas menengah.
Pemerintah melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP 100 persen untuk pembelian rumah komersial pada September-Desember 2024. Kebijakan itu menjadi salah satu bentuk menggairahkan konsumsi sekaligus daya beli kelas menengah.
โAtas persetujuan Bapak Presiden dalam rapat yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah, PPN DTP, untuk sektor perumahan di mana insentif ini akan diberikan sebesar 100 persen,โ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dialog ekonomi bertajuk โPeran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045โ di Jakarta, Selasa (27/8/2024).