Ketidakpastian Hukum Ancam Iklim Usaha
Ketidakpastian hukum akibat revisi UU Pilkada memicu keresahan, pengusaha khawatirkan dampak buruk bagi iklim usaha.
JAKARTA, KOMPAS β Isu ketidakpastian hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan revisi UU Pilkada memicu keresahan sosial dan ekonomi di Indonesia. Para pengusaha memperingatkan bahwa ketidakstabilan politik dapat merusak keyakinan investor dan mengganggu aktivitas ekonomi nasional, terutama di tengah situasi politik yang memanas.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, isu ketidakpastian hukum yang terjadi pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan revisi UU Pilkada oleh DPR bisa berdampak pada iklim berusaha di Tanah Air. Apalagi, saat ini isu ketidakpastian hukum itu telah menyulut keresahan sosial di tengah masyarakat.