Putusan MK
Ketidakpastian Hukum Ancam Iklim Usaha
Ketidakpastian hukum akibat revisi UU Pilkada memicu keresahan, pengusaha khawatirkan dampak buruk bagi iklim usaha.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F22%2F03929df5-4839-48b0-92f9-90bf7d7a6312_jpeg.jpg)
Massa mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut menuntut penurunan Presiden Joko Widodo dan mengecam DPR yang akan merevisi keputusan MK terkait Pilkada 2024.
JAKARTA, KOMPAS — Isu ketidakpastian hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan revisi UU Pilkada memicu keresahan sosial dan ekonomi di Indonesia. Para pengusaha memperingatkan bahwa ketidakstabilan politik dapat merusak keyakinan investor dan mengganggu aktivitas ekonomi nasional, terutama di tengah situasi politik yang memanas.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, isu ketidakpastian hukum yang terjadi pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan revisi UU Pilkada oleh DPR bisa berdampak pada iklim berusaha di Tanah Air. Apalagi, saat ini isu ketidakpastian hukum itu telah menyulut keresahan sosial di tengah masyarakat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Politik Tidak Stabil Ancam Dunia Usaha".
Baca Epaper Kompas