logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAnggaran Subsidi dan...
Iklan

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi pada 2025 Membengkak

Subsidi-kompensasi energi dinikmati oleh semua desil, desil 1-10. Masih ada pekerjaan rumah soal ketidaktepatan sasaran.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Petugas melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 senilai Rp 394,3 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang Rp 334,8 triliun. Kalangan pengamat menilai, peningkatan itu mesti diikuti pembenahan kualitas serta efektivitas penyalurannya agar tepat sasaran. Hal itu hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN 2025 dan Nota Keuangan 2025, secara hibrida, di Jakarta, Jumat (16/8/2024), mengatakan, subsidi-kompensasi pada 2025 senilai Rp 525 triliun. Itu terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun serta subsidi nonenergi sebesar Rp 131,3 triliun. Pemberian subsidi dan kompensasi untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, serta mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan