logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSedikitnya 11.000 Buruh...
Iklan

Sedikitnya 11.000 Buruh Tekstil Terkena PHK Gara-gara Banjir Pakaian Impor

PHK terjadi karena membanjirnya barang impor yang dijual lebih murah sehingga industri dalam negeri sulit berjualan.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Poster bernada tolak impor dibawa oleh pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Tekstil Nasional berunjuk rasa dengan melakukan <i>long march</i> di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
KOMPAS/ PRIYOMBODO

Poster bernada tolak impor dibawa oleh pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Tekstil Nasional berunjuk rasa dengan melakukan long march di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Sedikitnya 11.000 buruh industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK hanya dalam beberapa bulan terakhir. Ini adalah buntut dari tertekannya industri tekstil dalam negeri akibat membanjirnya impor pakaian jadi legal dan ilegal ke pasar domestik.

Masifnya impor, antara lain, dipicu kebijakan pemerintah merelaksasi impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan