Iklan
Sedikitnya 11.000 Buruh Tekstil Terkena PHK Gara-gara Banjir Pakaian Impor
PHK terjadi karena membanjirnya barang impor yang dijual lebih murah sehingga industri dalam negeri sulit berjualan.
JAKARTA, KOMPAS - Sedikitnya 11.000 buruh industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK hanya dalam beberapa bulan terakhir. Ini adalah buntut dari tertekannya industri tekstil dalam negeri akibat membanjirnya impor pakaian jadi legal dan ilegal ke pasar domestik.
Masifnya impor, antara lain, dipicu kebijakan pemerintah merelaksasi impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.