logo Kompas.id
EkonomiKontradiksi di Balik Wacana...
Iklan

Kontradiksi di Balik Wacana ”Family Office” di Indonesia

Rencana ”family office” di Indonesia bisa bertentangan dengan rezim pajak global dan kebutuhan mengerek setoran pajak.

Oleh
AGNES THEODORA
· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo seusai memberikan arahan saat Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri, antara lain, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dua dari kanan), serta Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dua dari kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang yang dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga itu membahas kondisi perekonomian terkini.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Presiden Joko Widodo seusai memberikan arahan saat Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri, antara lain, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dua dari kanan), serta Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dua dari kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang yang dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga itu membahas kondisi perekonomian terkini.

Menjelang akhir jabatan, pemerintah tiba-tiba berencana menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi family office. Kebijakan itu bertujuan menarik dan menampung dana dari keluarga dan kelompok ultrakaya dunia ke Indonesia dengan memberi mereka pembebasan pajak. Singkat kata, Indonesia akan menjadi wilayah ”surga pajak” bagi kelompok superkaya.

Family office, sesuai namanya, adalah organisasi atau firma yang digunakan individu atau keluarga ultrakaya untuk mengelola kekayaan mereka. Kantor keluarga ini berbeda dari lembaga pengelola aset pada umumnya karena keberadaannya khusus untuk mengelola aset dan investasi sekelompok kecil individu atau keluarga ultrakaya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan