Kontradiksi di Balik Wacana ”Family Office” di Indonesia
Rencana ”family office” di Indonesia bisa bertentangan dengan rezim pajak global dan kebutuhan mengerek setoran pajak.
Menjelang akhir jabatan, pemerintah tiba-tiba berencana menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi family office. Kebijakan itu bertujuan menarik dan menampung dana dari keluarga dan kelompok ultrakaya dunia ke Indonesia dengan memberi mereka pembebasan pajak. Singkat kata, Indonesia akan menjadi wilayah ”surga pajak” bagi kelompok superkaya.
Family office, sesuai namanya, adalah organisasi atau firma yang digunakan individu atau keluarga ultrakaya untuk mengelola kekayaan mereka. Kantor keluarga ini berbeda dari lembaga pengelola aset pada umumnya karena keberadaannya khusus untuk mengelola aset dan investasi sekelompok kecil individu atau keluarga ultrakaya.