logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSejumlah Pihak Pertanyakan...
Iklan

Sejumlah Pihak Pertanyakan Investasi Dana Tapera

Sebanyak 80 persen dana Tapera akan diinvestasikan ke instrumen obligasi, mayoritas surat berharga negara.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 0 menit baca
Pekerja mengerjakan proyek rumah di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (30/5/2024). Rumah termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program Tapera untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan rumah dan penyediaan rumah. Namun, kebijakan pemerintah mengenai program Tapera memunculkan polemik di masyarakat.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Pekerja mengerjakan proyek rumah di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (30/5/2024). Rumah termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program Tapera untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan rumah dan penyediaan rumah. Namun, kebijakan pemerintah mengenai program Tapera memunculkan polemik di masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 80 persen dana Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sedianya akan diinvestasikan dalam bentuk surat berharga negara. Sejumlah pihak mempertanyakan pengelolaan dana masyarakat tersebut.

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho, beberapa hari lalu, menyampaikan, 80 persen dana yang dikelola Tapera akan diinvestasikan di instrumen obligasi. Mayoritas adalah obligasi negara. Sisanya di obligasi korporasi.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan