manufaktur
TKDN Perlu, Jangan Sampai RI Hanya Jadi ”Tukang Jahit”
TKDN tidak harus 100 persen, tetapi kalau hilang sama sekali, Indonesia hanya akan menjadi tukang jahit.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F31%2F9fcf14a8-37bd-4f06-bcb0-32a5b078e0c1_jpeg.jpg)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga dari kiri) menyampaikan presentasi dalam diskusi bersama Forum Pemred di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS – Sebagai salah satu komponen pengendali impor, kebijakan yang mengatur tingkat komponen dalam negeri atau TKDN dinilai patut untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan. Tidak adanya kebijakan TKDN berpotensi mengancam kedaulatan negara dan justru akan membuat industri Indonesia tidak memiliki nilai tambah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, terdapat dua komponen yang penting sebagai pengendali impor. Kedua komponen ini adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).