Iklan
Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri soal Kecerdasan Buatan
Indonesia perlu berkembang, bukan lagi semata-mata negara pasar, melainkan jadi bagian dari ekosistem industri digital.
JAKARTA, KOMPAS ββ Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan presiden dan peraturan menteri terkait tata kelola kecerdasan buatan. Rencana ini diharapkan selesai sebelum ganti rezim pemerintahan baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Waktu pengundangannya adalah 19 Desember 2023.