Maritim
Kasus Kejahatan Perikanan Minim Respons
Meski telah berselang dua pekan, kasus penyelundupan solar ke kapal asing di Laut Arafura sepi tindak lanjut.

Palka KM Mitra Utama Semesta berisi solar bersubsidi. Kapal berbobot 289 gros ton (GT) itu tertangkap memasok 150 ton solar bersubsidi dan 55 anak buah kapal asal Indonesia ke dua kapal asing ilegal, Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05. Kapal asing tersebut mencuri ikan di perairan Indonesia. KM Mitra Utama Semesta menjadi barang bukti yang diamankan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tual, Maluku, Rabu (17/4/2024).
JAKARTA, KOMPAS - Penyelundupan bahan bakar minyak solar, yang diduga bersubsidi, untuk kegiatan pencurian ikan oleh kapal asing ilegal di Laut Arafuru, Maluku, Minggu (14/4/2024), sepi tindak lanjut. Meski telah berselang dua pekan, tak tampak tindak lanjut di kalangan para pemangku kepentingan. Bahkan, permintaan keterangan sekalipun tak banyak direspons.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024) sore, mengatakan masih mengecek peristiwanya. "Masih saya cek kronologinya,” katanya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Kasus Kejahatan Perikanan Minim Respons".
Baca Epaper Kompas