Pemerintah Kerahkan APBN untuk Redam Dampak Kenaikan Suku Bunga
Untuk menghadapi dampak rambatan kenaikan suku bunga acuan, program stimulus dan perlindungan sosial akan dipertajam.
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan menjadi 6,25 persen demi menstabilkan nilai tukar rupiah bisa memunculkan tekanan ekonomi terhadap sektor riil dan daya beli masyarakat. Pemerintah akan mempertajam sejumlah kebijakan yang sudah ada di APBN untuk meredam dampak rambatan dari kebijakan pengetatan moneter itu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa pemerintah sudah tidak asing lagi dengan gejolak ketidakpastian ekonomi selama beberapa tahun terakhir. Di setiap momen gejolak ekonomi itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu ”turun tangan” untuk menjadi peredam guncangan (shock absorber).