Ketenagakerjaan
Untuk Bertahan Hidup, ABK di Kapal Asing Minum Air Tetesan AC
Anak buah kapal migran asal Indonesia berada dalam posisi rentan karena minimnya perlindungan dan pengawasan.

Kapal ikan Indonesia KM Mitra Utama Semesta menjadi barang bukti yang diamankan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tual, Maluku, Rabu (17/4/2024).
Terungkapnya mata rantai kejahatan pencurian ikan, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan perdagangan manusia di kapal asing ilegal pada pertengahan April 2024 bagai menyibak fenomena gunung es kejahatan transnasional di sektor perikanan. Kasus eksploitasi anak buah kapal atau ABK migran asal Indonesia seolah tiada habisnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan kapal pengangkut ikan asal Indonesia KM Mitra Utama Semesta (MUS) di Laut Arafura, Maluku, pada 14 April 2024. Kapal itu terindikasi melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua kapal ikan asing ilegal, Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05, yakni alih muatan ikan sebanyak 100 ton, penyelundupan 150 ton BBM jenis solar, dan mendistribusikan 55 anak buah kapal (ABK) Indonesia ke kapal asing.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Untuk Bertahan Hidup, ABK di Kapal Asing Minum Air Tetesan AC".
Baca Epaper Kompas