Keamanan Transportasi
Skandal Pilot Batik Air Tertidur, Kementerian Perhubungan Beri Teguran Keras
Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras ke Batik Air dan akan melakukan investigasi khusus terkait kasus itu.

Ilustrasi. Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Jumat (8/3/2024), mengungkap insiden pilot dan kopilot Batik Air BTK6723 tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat Airbus A320 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air terkait skandal pilot dan kopilot yang tertidur saat mengudara. Pihak kementerian sekaligus akan melakukan investigasi khusus.
Langkah ini merupakan respons atas insiden pilot dan kopilot Batik Air A320 dengan nomor penerbangan BTK6723 yang tertidur selama 28 menit saat penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. Skandal yang tak sampai berujung pada kecelakaan ini terungkap dari rekomendasi keselamatan yang diterbitkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang beredar per 8 Maret 2024.