logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengurangan Tenor KPR Subsidi ...
Iklan

Pengurangan Tenor KPR Subsidi Perlu Data dan Kajian Matang

Pengurangan tenor KPR subsidi perlu diikuti sejumlah program untuk mempercepat mengatasi kekurangan hunian di Indonesia.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 0 menit baca
Aktivitas pekerja di proyek pembangunan ruko di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/11/2023). Pelaku pasar properti menyambut positif rencana pemerintah menggulirkan insentif properti berupa Pajak Pertambahan Nilai yang akan ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar dan subsidi biaya administrasi sebesar Rp 4 juta untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Aktivitas pekerja di proyek pembangunan ruko di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/11/2023). Pelaku pasar properti menyambut positif rencana pemerintah menggulirkan insentif properti berupa Pajak Pertambahan Nilai yang akan ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar dan subsidi biaya administrasi sebesar Rp 4 juta untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana pemerintah mengurangi jangka waktu atau tenor kredit pemilikan rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 10 tahun perlu berbasis data dan kajian matang. Keberpihakan anggaran pembiayaan perumahan dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan (backlog) rumah di Indonesia.

Ketua Umum Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (HUD Institute) Zulfi Syarif Koto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/2/2024), mengemukakan, selama ini kredit perumahan rakyat (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian dengan bantuan pembiayaan dari negara. Namun, fasilitas bantuan pembiayaan yang terbatas membuat akses masyarakat untuk memiliki rumah subsidi masih sedikit sehingga belum optimal mengatasi kekurangan hunian.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan