logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAPTRI: Pemerintah Perlu Miliki...
Iklan

APTRI: Pemerintah Perlu Miliki Cadangan Gula

Pemerintah kesulitan meredam kenaikan harga gula di dalam negeri. Realisasi impor gula 16 perusahaan gula konsumsi yang mendapatkan penugasan pemerintah masih minim. Relaksasi harga acuan penjualan gula dilakukan.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Pembelian gula pasir dalam operasi pasar yang menjual di level harga Rp 12.500 per kilogram berlangsung di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembelian dibatasi maksimum empat kilogram gula pasir. Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti harga gula pasir yang masih tinggi di kawasan Bekasi yang berada di kisaran Rp 16.000-Rp 17.000 per kg.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pembelian gula pasir dalam operasi pasar yang menjual di level harga Rp 12.500 per kilogram berlangsung di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembelian dibatasi maksimum empat kilogram gula pasir. Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti harga gula pasir yang masih tinggi di kawasan Bekasi yang berada di kisaran Rp 16.000-Rp 17.000 per kg.

JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI menilai langkah pemerintah mengendalikan harga gula pasir atau konsumsi di tingkat ritel modern sudah tepat. Namun ke depan, pemerintah harus memiliki cadangan gula untuk mengantisipasi kenaikan harga gula jika sewaktu-waktu terjadi lagi.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menyatakan hal itu ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/11/2023). Pernyataan itu terkait dengan kebijakan relaksasi atau fleksibilitas harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen yang dijual di ritel modern.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan