PERTAMBANGAN
Praktik Tambang yang Baik, Kenapa Tidak?
Praktik baik pertambangan adalah prasyarat untuk diterima masyarakat sehingga keberlanjutan bisnis perusahaan terjaga. Meski demikian, banyak pula perusahaan yang belum melakukannya.
![Di balik pepohonan, tampak Danau Ata Sela yang merupakan danau bekas tambang batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (25/10/2023). Area yang dikelola PT Arutmin Indonesia itu telah direklamasi dan kini sebagian hasilnya dimanfaatkan masyarakat.](https://assetd.kompas.id/BEIELgHOYpbmqBjICcZ9jfuPndE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F29%2Fb7517b04-0b03-4ad6-bcf2-f42690ffe7fe_jpg.jpg)
Di balik pepohonan, tampak Danau Ata Sela yang merupakan danau bekas tambang batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (25/10/2023). Area yang dikelola PT Arutmin Indonesia itu telah direklamasi dan kini sebagian hasilnya dimanfaatkan masyarakat.
Praktik pertambangan yang baik (good mining practice) tak lagi sekadar kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan-perusahaan tambang. Lebih jauh, di era prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola sudah lagi jadi kebutuhan, praktik itu adalah prasyarat untuk diterima masyarakat sehingga keberlanjutan bisnis perusahaan terjaga.
Rintik hujan membasahi dedaunan sejumlah tanaman, seperti sengon, sungkai, akasia, dan nangka di sekitar Arboretum Ata Sela, di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (25/10/2023) sore. Di sisi luar arboretum, pepohonan setinggi sekitar 10 meter mengelilingi danau seluas 76,2 hektar yang digenangi air berwarna hijau.