PERIKANAN
Asing Masih Terus Curi Ikan di Perairan Indonesia
Penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing masih marak di perairan Indonesia.

Kapal pengawas kelautan dan perikanan Hiu 015 melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan kapal ikan asing berbendera Filipina karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi, Sabtu (14/10/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kapal-kapal ikan asing masih terus mengincar sumber daya ikan Indonesia. Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan pencurian ikan oleh kapal ikan berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengemukakan, kapal ikan FB SL asal Filipina tersebut ”tertangkap tangan” saat melakukan penangkapan ilegal di Laut Sulawesi, pada koordinat 04°26.386'N-124°01.980'E. Penangkapan kapal dilakukan oleh kapal pengawasan KKP Hiu 015. Operasi penangkapan itu merupakan bentuk sistem pengawasan terintegrasi yang tengah dikembangkan KKP.