Rugi Triliunan Rupiah, Pemerintah Akan Atur Regulasi Makanan Terbuang
Kerugian Indonesia akibat makanan terbuang (”food loss and waste”) setara dengan 4-5 persen produk domestik bruto Indonesia per tahun. Jika dimanfaatkan maksimal, makanan itu bisa dikonsumsi 29-47 persen populasi negara.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menyusun regulasi untuk mencegah makanan terbuang, baik sebelum maupun setelah diolah. Kerugian ekonomi akibat fenomena ini mencapai triliunan rupiah per tahun. Indonesia dapat berkaca pada negara lain dalam menyusun dan menerapkan regulasi tersebut.
Laporan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, kehilangan dan pemborosan makanan (food loss and waste/FLW)mengakibatkan kerugian ekonomi pada tiap tahap rantai pasok makanan. Dalam rentang 2000-2019, FLW mencapai 23 juta-48 juta ton per tahun. Kerugian ekonominya sebesar Rp 213 triliun-Rp 551 triliun per tahun atau 4-5 persen produk domestik bruto Indonesia per tahun.